Nama : Muhamad Faiz Fernanda
NRP : 5025211186
Kelas : PPL-A
Low Level Design
Low-Level Design (LLD), atau desain tingkat rendah, adalah fase dalam pengembangan perangkat lunak yang secara rinci menjelaskan bagaimana setiap komponen dari sistem akan diimplementasikan. LLD menguraikan aspek teknis dan spesifik dari desain yang telah ditetapkan dalam tahap High-Level Design (HLD), yang memberikan gambaran umum dari arsitektur sistem. Dalam LLD, elemen-elemen seperti struktur data, algoritma, antarmuka, dan modul individual dijelaskan secara mendetail untuk memastikan implementasi yang akurat dan efisien. Desain ini menjadi panduan langsung bagi para pengembang dalam membangun sistem sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Aplikasi Simpan Pinjam Koperasi Pegawai Pada Komisi Yudisial RI Berbasis Android pada Koperasi Pegawai Komisi Yudisial RI bertujuan untuk mengatasi beberapa masalah yang ada, seperti proses pengajuan pinjaman yang masih berbentuk kertas dan rentan hilang, serta ketidakmampuan anggota koperasi untuk mengetahui status pengajuan simpan pinjam mereka, apakah diterima atau ditolak. Selain itu, proses transaksi simpan, pinjam, angsuran, dan pendaftaran anggota belum dapat diakses secara online.
Dalam pengembangan perangkat lunak ini, metode yang digunakan adalah Prototype, dengan analisis dan konsep sistem informasi yang menggunakan model Unified Modeling Language (UML). Bahasa pemrograman yang digunakan adalah Flutter, dan database yang digunakan adalah MySQL.
Dengan dibangunnya sistem informasi simpan pinjam berbasis website ini, diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh Koperasi Pegawai Komisi Yudisial RI. Sistem ini akan memungkinkan pengajuan pinjaman, proses transaksi simpan, pinjam, angsuran, dan pendaftaran anggota dilakukan secara online. Hal ini akan mengurangi pekerjaan manual yang sebelumnya dilakukan menggunakan Microsoft Excel, Word, maupun pengarsipan berkas.
Hasil yang diharapkan dari pembangunan sistem informasi ini adalah mempercepat proses simpan pinjam dan memudahkan akses aplikasi oleh anggota koperasi, sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional Koperasi Pegawai Komisi Yudisial RI.
Persyaratan Fungsional:
Dalam rancangan Aplikasi Simpan Pinjam Koperasi Pegawai pada Komisi Yudisial RI, terdapat dua jenis akses, yaitu admin setiap tempat pelayanan dan bendahara. Berikut adalah skenario kebutuhan atau use case yang dilakukan oleh admin dan bendahara:
- Skenario Kebutuhan Bagian Admin:
Login
- Mengelola data anggota
- Mengelola data simpanan
- Mengelola pengambilan pinjaman
- Mengelola data pinjaman
- Mengelola data angsuran
- Melihat laporan keanggotaan
- Melihat laporan simpanan
- Melihat laporan pinjaman
- Melihat laporan angsuran
- Melihat laporan keuangan
Logout
- Skenario Kebutuhan Bagian Bendahara:
Login
- Mengelola data tempat pelayanan
- Melihat laporan keanggotaan
- Melihat laporan simpanan
- Melihat laporan pinjaman
- Melihat laporan angsuran
- Melihat laporan keuangan
Logout
Analisa Kebutuhan Non-Fungsional
Kebutuhan non-fungsional adalah kebutuhan yang berada di luar kebutuhan fungsional, mencakup spesifikasi hardware dan software yang sangat mempengaruhi operasional website dengan jaringan lokal. Adapun kebutuhan non-fungsional tersebut meliputi:
Hardware:
Spesifikasi perangkat keras minimum yang dibutuhkan untuk menjalankan Aplikasi Simpan Pinjam Koperasi Pegawai pada Komisi Yudisial RI.
Software:
Spesifikasi perangkat lunak minimum yang diperlukan untuk menggunakan maupun merancang sistem ini.
Design Model Data

Design UI
Komentar
Posting Komentar